Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Workshop Perencanaan Ruang Belajar Masyarakat ( RBM ) PNPM-Mandiri Perdesaan Kab. Sleman di Aula Lt III Pemda Sleman Rabu, 8 Juni 2011. Workshop diikuti oleh 100 an orang peserta yang terdiri dari Kepala Badan/Dinas/kantor dan Bagian, Satker PNPM-Mandiri Perdesaan Prov. DIY, Koorprov PNPM-Mandiri Perdesaan Prov DIY, Camat, Tokoh-tokoh Masyarakat dan pelaku PNPM-Mandiri Perdesaan.
Dalam laporannya Kabag Kesra Drs. Hardjito mengatakan bahwa maksud dan tujuan workshop Perencanaan Ruang Belajar masyarakat PNPM-Mandiri Perdesaan adalah untuk memperkuat komitmen Pemerintah dalam rangka Pelaksanaan PNPM –Mandiri Perdesaan khususnya dalam Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu juga untuk memperkuat koordinasi lintas sector dalam program Pemberdayaan Masyarakat maupun penanggulangan kemiskinan serta menyusun dan memperkuat rencana kerja Ruang Belajar Masyarakat PNPM-Mandiri Perdesaan.
Workshop yang dibuka oleh Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu tersebut menghadirkan nara sumber Subagyo Spesialis Traning Koordinator Provinsi PNPM-Mandiri Perdesaan Provinsi DIY dan Ir. HA Sutrisno, MSi fasilitator PNPM-Mandiri Perdesaan Kab. Sleman.
Dalam sambutannya Wabup Yuni antara lain menyatakan bahwa adanya Perencanaan Ruang Belajar masyarakat ( RBM ) diharapkan dalam programnya nantinya tidak jalan sendiri sendiri tetapi dapat bersinergi dengan program yang telah ada di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu para peserta sebagai pelaksana di lapangan dapat mengintegrasikan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat ini dengan kegiatan-kegiatan lain yang sudah punya yang sudah dilaksanakan baik itu ditingkat Kecamatan dan tingkat pedesaan. Misalnya program jam belajar masyarakat ( JBM ) yang sebenarnya sudah lama ada di masyarakat. Program ini nantinya juga dapat meningkatkan paritsipasi masyarakat dalam JBM ini.
Sinergi lainnya yang dapat diwujudkan dengan program ini adalah mewujudkan Kota Layak anak di Sleman. Seperti diketahui bahwa saat ini bahwa Kab. Sleman sedang merancang untuk menuju Kabupaten layak anak, karena itu program tersebut juga diharapkan bisa mengintegrasikan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) dengan program-program yang berkaitan dengan kabupaten layak anak. Selain itu juga bahwa kabupaten layak anak ini nantinya semua kebutuhan dan kepentingan anak-anak kita bisa difasilitasi, anak-anak bisa mendapat perlindungan dan tentu saja antara 1 program dengan program yang lain bisa di integrasikan didalamnya. Sosialisasi program ini diharapkan dapat dilakukan di Kec. Prambanan dan Kec. Cangkringan.
www.slemankab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.