Rabu, 29 Juni 2011

WS Sosialisasi RBM Barito Utara

Muara Teweh, Pelita
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) merupakan program nasional dalam rangka kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat melalui upaya untuk menciptakan atau meningkatkan kapasitas dalam memecahkan berbagai persoalan terkait peningkatan kualitas hidup dan tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Puransi Uwer BA mengatakan PNPM MP di Kabupaten Barut dimulai sejak tahun 2007 hingga sekarang yang tersebar di enam kecamatan.

Untuk itu, PNPM MP ini diharapkan mampu memberi perubahan di masyarakat baik dari segi cara pandangnya, kapasitas, peningkatan tarap hidup dan kemandiriannya, kata H Puransi pada acara pembukaan workshop sosialisasi ruang belajar masyarakat (RBM) di Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, banyak pengalaman positif yang diperoleh masyarakat melalui pelaksanaan PNPM MP diantaranya tingkat partisipasi masyarakat, inisiatif local, pelatihan, pengawasan, partisipatif dan pengelolaan administrasi. Dalam rangka penguatan dan pengembangannya, PNPM MP memperkenalkan sesuatu model baru yang disebut ruang belajar masyarakat (RBM), ucapnya.

RBM ini kata Puransi, merupakan suatu kultur (prilaku) belajar yang terorganisir, terstruktur dan systematis serta terbentuk sebagai hasil-hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program melalui kegiatan belajar bersama dalam megembangkan kapasitas pelaku PNPM MP. Untuk kegiatan RBM di Kabupaten Barito Utara ini dilaksanakan mulai pada tahun 2011 ini yang ditandai dengan acara workshop sosialisasi RBM, terangnya.

Melalui workshop ini, jelasnya lagi, diharapkan dapat terbentuk organisasi kelompok kerja (pokja) RBM tingkat kabupaten beserta rencana kerjanya. Dalam workshop ini akan ditidak lanjuti dengan rangkaian kegiatan penyusunan modul pelatihan, pelatihan (TOT), tenaga pelatih masyarakat (TPM) pengembangan media kabupaten. Kemudian pelatihan-pelatihan dalam rangka penguatan pemantauan berbasisi masyarakat, penanganan masalah, advokasi hokum serta beberapa kegiatan lainnya.

Pendanaan kegiatan RBM ini bersumber dari dana operasional kegiatan (DOK) RBM sebesar Rp300 juta yang tersedia di DIPA urusan bersama dan juga dapat didukung dengan dana pelatihan masyarakat. Kegiatan workshop ini dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari unsure masyarakat seperti Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD), Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), Badan Pengawas Unit Pelaksana Kegiatan (BPUPK) dan Pendamping Lapangan (PL) dari enam kecamatan se Kabupaten Barut. (uzi)

http://www.harianpelita.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.