Sistem RBM PNPM-MP Terbentuk
PINRANG — Salah satu wadah yang mampu memadukan pendekatan pemberdayaan dalam kaitannya pengawasan berbasis masyarakat yang mengarah kemandirian yang cepat terwujud yakni model system Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
Model tersebut telah terbentuk yang difasilitasi pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Pinrang dalam kegiatan Lakakarya, Kamis, 21 April kemarin di aula BPM-PD. Lokakarya RBM PNPM MP yang dibuka langsung Kepala BPM-PD Kabupaten Pinrang, H Alimin, yang diikuti Faskab, Faskeu, Fastek, PJOK dan sebagai peserta pengurus UPK, BKAD, BPUPK, setrawan PNPM MP se-Kabupaten Pinrang. Kegiatan itu juga dirangkaikan pemilihan pengurus RMB yang disepekati secara aklamasi yakni, Ketua, Safri Rasyid dari Ketua BKAD Kecamatan Mattiro Sompe. Fasilitator Kabupaten Pinrang, Muh David menjelaskan, Ruang Belajar Masyarakat ini iharapkan bisa menjadi sistem yang berkelanjutan proses belajar mengajar kolektif masyarakat, dengan RMB ini dapat tersedia sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat serta berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif. Selain itu, RMB dapat memperkuat jiwa, peran dan tugas para pelaku dalam mengembangkan ruang belajar serta dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten. RMB ini, kata dia akan mendapat alokasi dana 300 juta untuk mendanai kegiatan. Tujunnya, agar semua kegiatannya yang dilaksanakan dapat terealisasi dengan penggunaan dana transparansi. Sementara PJOK PNPM-MP Kabupaten Pinrang, Nasaruddin yang akbar disapa P Atto mengajak seluruh masyarakat untuk patut berbangga. Sebab, dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, hanya 75 daerah yang mendapat kepercayaan mendapat PNPM –MP Integrasi tahun ini, di Provinsi Sulsel sendiri, hanya 3 Kabupaten/kota yang mendapat termasuk salah satunya Kabupaten Pinrang. Ia mengakui, pelaksanaan PNPM MP di daerah ini berjalan sesuai mekanisme dan alur-alur PNPM-MP yang selalu memihak kepada masyarakat miskin. Terkhusus Dana Operasional RMB yang nantinya akan dikelola oleh kelompok kerja (Pokja) kabupaten yang telah terbentuk dengan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi, swakelola, terbuka dan bertanggung jawab. BLM DOK RBM itu bersifat subsidi, sederhana dan tepat guna dengan membiayai ruang lingkup tertentu. (ilo)
www.parepos.co.id
Model tersebut telah terbentuk yang difasilitasi pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Pinrang dalam kegiatan Lakakarya, Kamis, 21 April kemarin di aula BPM-PD. Lokakarya RBM PNPM MP yang dibuka langsung Kepala BPM-PD Kabupaten Pinrang, H Alimin, yang diikuti Faskab, Faskeu, Fastek, PJOK dan sebagai peserta pengurus UPK, BKAD, BPUPK, setrawan PNPM MP se-Kabupaten Pinrang. Kegiatan itu juga dirangkaikan pemilihan pengurus RMB yang disepekati secara aklamasi yakni, Ketua, Safri Rasyid dari Ketua BKAD Kecamatan Mattiro Sompe. Fasilitator Kabupaten Pinrang, Muh David menjelaskan, Ruang Belajar Masyarakat ini iharapkan bisa menjadi sistem yang berkelanjutan proses belajar mengajar kolektif masyarakat, dengan RMB ini dapat tersedia sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat serta berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif. Selain itu, RMB dapat memperkuat jiwa, peran dan tugas para pelaku dalam mengembangkan ruang belajar serta dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten. RMB ini, kata dia akan mendapat alokasi dana 300 juta untuk mendanai kegiatan. Tujunnya, agar semua kegiatannya yang dilaksanakan dapat terealisasi dengan penggunaan dana transparansi. Sementara PJOK PNPM-MP Kabupaten Pinrang, Nasaruddin yang akbar disapa P Atto mengajak seluruh masyarakat untuk patut berbangga. Sebab, dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, hanya 75 daerah yang mendapat kepercayaan mendapat PNPM –MP Integrasi tahun ini, di Provinsi Sulsel sendiri, hanya 3 Kabupaten/kota yang mendapat termasuk salah satunya Kabupaten Pinrang. Ia mengakui, pelaksanaan PNPM MP di daerah ini berjalan sesuai mekanisme dan alur-alur PNPM-MP yang selalu memihak kepada masyarakat miskin. Terkhusus Dana Operasional RMB yang nantinya akan dikelola oleh kelompok kerja (Pokja) kabupaten yang telah terbentuk dengan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi, swakelola, terbuka dan bertanggung jawab. BLM DOK RBM itu bersifat subsidi, sederhana dan tepat guna dengan membiayai ruang lingkup tertentu. (ilo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.