Rabu, 06 Juli 2011

Kunci Keberhasilan RBM: Peran Pelaku Kunci

Peran Pelaku Kunci/Kader

Kunci keberhasilan RBM terletak pada sejauh mana kita berhasil menemukan orang/pelaku kunci dengan dimensi ganda. Dimensi ganda yang dimaksudkan adalah aspek kekuatan pengaruh dan kepedulian yang dimiliki.


Terlihat pada gambar ini, warna kuning adalah zona yang kita harapkan dimana pelaku kunci memiliki kadar kepedulian dan pengaruh yang cukup. Pada posisi gambar di atas, diharapkan dicari dan ditemukan type calon pelaku kunci dimana seseorang yang nantinya aktif mengorganisir RBM memiliki kapasitas pengaruh dan kepedulian yang cukup baik. 

Pelaku kunci ini nantinya akan duduk dalam pokja kabupaten. Pelaku kunci wajib ditemukan pada saat awal treatment RBM (bersambung).

Oleh: Lendy Wibowo

Senin, 04 Juli 2011

Mengapa Perlu ada RBM


Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MD) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini. Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. 

Perubahan ini terutama menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment berulang yang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan.

Pengawasan dan advokasi hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam program ketika akuntabilitas pengelolaan pembangunan berimplikasi langsung terhadap perolehan hak dasar masyarakat. Pengelolaan program dan pembangunan haruslah makin efektif (tepat sasaran) dan efisien. Keterlibatan publik (masyarakat) dalam pengawasan pembangunan dan advokasi hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas ketepatan sasaran dan efisiensi pembangunan.

Dengan menggunakan model yang mampu memadukan pendekatan pemberdayaan dengan inisiatif lokal dalam kaitan pengawasan berbasis masyarakat, advokasi hukum, serta kegiatan lain yang relevan diharapkan kemandirian masyarakat akan semakin cepat terwujud. Model itu adalah Pengembangan Ruang Belajar Masyarakat (RBM). 

Selain itu latar belakang perlunya RBM adalah:
a. Cakupan wilayah dan BLM yang makin besar sehingga perlu peningkatan pengawasan oleh masyarakat
b.  Kecenderungan permasalahan yang makin banyak dan kompleks sehingga perlu peran langsung masyarakat dalam penanganan masalah
c.  Keberadaan pelaku-pelaku/lembaga desa dan kecamatan  perlu diorganisir, diperkuat dan dikembangkan

Oleh: Lendy Wibowo

  

Rabu, 29 Juni 2011

WS RBM I Murung Raya

Pelatihan dan Workshop Ruang Belajar Masyarakat (RBM), pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), diharapkan dapat meningkatnya kualitas pelaksanaan program dan evaluasi, sehingga terbentuk suasana yang dinamis.
 “Sosialisasi dan Workshop merupakan kegiatan yang realistis, terukur, dan  didukung SDM yang tersedia, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap konsep RBM dan Pokja yang terbentuk,” kata Bupati Murung Raya Willy M Yoseph, melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Budie, ketika membuka Sosialisasi dan Workshop bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Pengawas UPK (BP UPK) Pendamping Lokal (PL) di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Konut, Kecamatan Tanah Siang, Senin (23/5).
Selain itu, PNPM-MP juga diharapkan mampu memberikan perubahan pada masyarakat, baik cara pandang, kapasitas, peningkatan tarap hidup dan kemandiriannya. ’’ Banyak pengalaman positif yang diperoleh  melalui pelaksanaan PNPM-MP, seperti tingkat partisipasi masyarakat, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, dan pengelolaan pembangunan fisik dan non fisik serta administrasi’’ katanya.
Budie menambahkan, model baru RBM, merupakan suatu kultur perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematik, terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang bersama dilakukan secara terus menerus, oleh masyarakat sebagai pelaku utama.
Kemudian hasilnya ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan, penyusunan modul pelatihan, pelatihan (TOT) tenaga pelatih masyarakat (TPM), pengembangan media kabupaten dan pelatihan-pelatihan dalam rangka penguatan pemantauan berbasis masyarakat, penanganan masalah, advokasi hukum maupun kegiatan lainnya.
 “Kegiatan PNPM tahun 2011 yang ditandai dengan Sosialisasi dan Workshop ini merupakan dasar suksesnya pelaksanaan RMB, dan kualitas perencanaan yang dihasilkan nantinya. Untuk itu, para pelaku dapat berperan aktif secara optimal selama proses workshop berlangsung,” kata Budie lagi. c-bam
media.hariantabengan.com

Pokja RBM Bantaeng

Pokja RBM Kabupaten Bantaeng Terbentuk

Oleh : Ruslan Daud Mendogu
Suasana Workshop Perencanaan RBM Kab. Bantaeng
Ruang Belajar Masyarakat yang disingkat RBM atau Rubelmas adalah salah satu program dalam PNPM Mandiri Perdesaan meupakan sebuah program yang dirancang untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat perdesaan dalam mengelola partispatif masyarakat di berbagai proses pembangunan yang ada di daerahnya. Dengan adanya program ini, maka diharapkan akan muncul kultur belajar di kalangan masyarakat yang terstruktur, terorganisir dan sistimatis serta dilakukan secara terus menerus. Sasaran program ini adalah semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan baik pada tingkat desa hingga tingkat Kabupaten, baik bagi masyarakat sendiri, fasilitator maupun aparat pemerintah memiliki konsen terhadap upaya - upaya pemberdayaan masyarakat miskin perdesaan.



Untuk menjamin proses pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan, maka dibentuklah sebuah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Ruang belajar masyarakat (RBM) Kabupaten Bantaeng. Pembentukan Pokja RBM Kabupaten Bantaeng dilaksanakan pada moment Workshop Perencanaan RBM pada tanggal 07 April 2011 yang bertempat di Aula KPN Sadar Kabupaten Bantaeng. Pelaku Pokja kabupaten adalah pealku yang terdiri atas unusr - unsur BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), UPK (Unit Pengelola Kegiatan), TPM (Tim Pelatih Masyarakat) serta dari unsur Setrawan (Fasilitator yang berasal dari unsur Pemerintah).

Adapun susunan Formatur Pengurus Pokja RBM Kabupaten Bantaeng adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Sabang, S.Ip (Unsur BKAD)
2. Sekretaris : Rahman (Unsur UPK)
3. Bendahara : Ismail HD ( unsur UPK)

DEVISI - DEVISI
I. Devisi Community Based Monitoring (CBM)
1. Anas Kaharuddin 2. Jusnaeni
II. Devisi Advokasi Hukum
1. Syaiful Berlian 2. Rasyid

III. Devisi Media
1. Muh. Amir, S.PdI
2. Zulkifli

IV. Devisi Tim Pelatih Masyarakat (TPM)
1. Khaerul
2. Husni Alam
3. Hartuti

V. Devisi Ekonomi Kerakyatan
1. M. Rusli
2. Abd. Azis

Pada kesempatan ini juga, peserta workshop menetapkan UPK Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng sebagai UPK yang akan mengeloa keuangan RBM ( Dana Opersional Kegiatan RBM tahun 2011 adalah sebesar Rp. 300.000.000).

Setelah Pokja RBM terbentuk, tim ini langsung mempersiapkan agenda kegiatan lengkap dengan penganggarannya yang akan dipresentasikan pada Workshop Perencanaan RBM II yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2011 dan bertempat di Aula KPN Sadar Kabupaten Bantaeng. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot atas presentasi Tim Pokja mengenai Agenda acara dan penganggarannya, maka Peserta Workshop Perencanaan RBM II menyepakati dan menetapkan agenda kegiatan dan RAB RBM Kabupaten Bantaeng dengan suara bulat, meskipun ada beberapa cataan yang harus diperbaiki oleh Tim Pokja Kabupaten khususnya yang berkaitan dengan detail anggaran kegiatan yang menurut sebagian peserta belum cukup jelas digambarkan. Walaupun demikian, seacara keseluruhan, Rencana Kegiatan dan RAB RBM Kabupaten Bantaeng yang telah dirumuskan oleh Anggota Pokja telah memenuhi syarat dan ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan.

Adapun kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan oleh RBM Kabupaten Bantaeng tahun 2011 adalah sebagai berikut:
1. Workshop Peyusunan Moduk Kabupaten
2. TOT Tim Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan
3. Pelatihan Pemantauan Berbasis Masyarakat
4.Penulisan, Penerbitan, Gelar Kapsitas Pelaku (Lomba antar Pelaku)
5. Pengembangan alat dan media Ka bupaten
6. Pelatihan advokasi hukum
7. Workshop Evaluasi pelaksanaan RBM
8. PNPM Award (Pemberian pengahragaan bagi pelaku berprestasi)
9. Penanganan Masalah melalui Jalur Hukum (Proses Litigasi)
Pokja Kabupaten, Rencana Kegiatan dan RAB RBM telah disyahkan, sekarang tinggal implementasi dari hasil perencanaan tersebut. Agenda paling pertama yang harus dilakukan adalah menerbitkan SK Kelompok Kerja (Pokja) RBM Kabupaten Bantaeng oleh bupati Bantaeng sebagai dasar hukum yang akan menjadi pegangan pokja RBM dalam menjalankan roda RBM sebagaimana yang telah direncanakan.

Banyak harapan masyarakat yang dialamatkan pada pelaksanaan RBM ini, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan partispasi masyarakat dan pemebelajaran demokratisasi. Semoga RBM dapat menjawab harapan - harapan masyarakat ini. Amin..........

zaranehdanisa.blogspot.com

RBM Pemalang

Kembangkan Kapasitas Pelaku
Ditulis oleh Administrator   
Sunday, 10 April 2011
RUANG belajar masyarakat (RBM) merupakan perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis. RBM terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui melalui kegiatan-kegiatan belajar bersama.
“Tujuan RBM untuk meningkatkan atau mengembangkan kapasitas pelaku atau masyarakat,” kata Koordinator RBM Kabupaten Pemalang Drs Rujito kepada Radar, Minggu (10/4).
Program tersebut, lanjut dia, didasari oleh Inpres No 1 / 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional 2010. Dan, Inpres No 3/2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, serta Peraturan Presiden No 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan,
Jito panggilan akrab Koordinator RBM Kabupaten Pemalang menerangkan, ruang lingkup RBM  merupakan perencanaan kegiatan (dapat dilakukan dua kali yskni rapat/work shop), sosialisasi-pengorganisasian RBM dan penetapan usulan kegiatan, penyusunan modul-modul kabupaten, pelatihan untuk pelatih (TOT), Tim Pelatih Masyarakat (TMP), pelatihan dasar, penulisan, penerbitan, gelar kapasitas pelaku (lomba antar pelaku), pengembangan alat dan media kabupaten, pelatihan lanjutan (advokasi hukum, PBM, Media, Pengorganisasian), workshop evaluasi berkala pelaksanaan dan hasil RBM, penghargaan atas kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, penanganan masalah melalui jalur hukum peradilan.
"Kami akan mengadakan workshop RBM, Selasa (12/4) besok di Pendopo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan pembahasan dan penetapan jenis kegiatan, finalisasi rencana kerja tindak lanjut Kabupayen Pemalang, finalisasi kerangka acuan kegiatan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan tersebut dikuti sekitar 101 peserta yang terdiri dari Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), Strawan (PNS yang menjadi Sukarelawan dalam pemberdayaan masyarakat), BPIPK (Badan Pengawas Unit Pengelola kegiatan, Tim Pemantau Tingkat Kabupaten Pemalang, PL (Pembantu Lapangan), TPM (Tim Pelatih Masyarakat).
"Hasil yang diharapkan, dapat tersosialisasikannya kebijakan BKAD, terbentuknya pokja kabpuaten Pemalang ditetapkannya jenis kegiatan RBM yang dirumuskan dalam strategi kabupaten, ditetapkannya RKTL Kabupaten Pemalang," tukasnya. (gtr)

www.radartegal.com

Peran Pokja Media RBM Bulungan

POKJA MEDIA RUBELMAS Kab. Bulungan dalam Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Tk.Kabupaten


Tanjung Selor, 24 Mei 2011

Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke VIII Kabupaten Bulungan di canangkan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan yang mewakili Bupati Bulungan pada tanggal 24 Mei 2011 di desa Wono Mulyo Kecamatan Tanjung Palas Timur dengan mengusung Tema " Dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kita Perkuat Sinergitas, Partisipasi dan Keberdayaan Masyarakat Menuju Bangsa yang Mandiri dan Sejahtera". Serangkaian kegiatan dalam acara dalam acara Pencanangan diantaranya pemberian hadiah Pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Peninjauan lokasi kegiatan gotong royong, peninjauan galar produk unggulan desa di Pasar Desa Wonomulyo.

Dalam kegiatan tersebut tidak dilewatkan oleh Pojka Pengembangan Media RBM Kabupaten yang di support dengan DOK RBM Kabupaten ilkut serta meramaikan dengan memasang 2 baliho yang menggambarkan kebersamaan masyarakat dalam pembangunan didesa yang di danai oleh PNPM Mandiri Perdesaan, menyebarkan Buletin"MANDIRI" yang berisikan info program, headline news PNPM Kabupaten, profile pelaku, Liputan, serba serbi cerita lapangan yang dihimpun dalam bulan April 2011 serta pembagian Buku saku Sosialisasi Program PNPM dan P2SPP.
Antusiame peserta pencananagan yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di kabupaten Bulungan dan Desa-desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur cukup tinggi. ini terbukti dalam waktu kurang dari 3 jam di pasar desa jajanan maupun produk kerajinan dari desa-desa ada yang habis terjual. Tak kalah dengan ibu-ibu PKK desa Pengurus UPK Tanjung Palas Timur juga memaperkan hasil dari kelompok binaan pemanfaat SPP seperti Ikan teri, dendeng ikan, Baju kemeja, Roti Kering, madu dan Saung (Topi Kas Dayak).

www.pnpm-bulungan.co.cc

TOT RBM di Kebumen

Bertempat di Hotel Grafika pada tanggal 7 sampai dengan 9 April 2011 di adakan Training off Trainer Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan se Kabupaten Kebumen. Acara yang merupakan rangkaian dari kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) tahun 2011. Kegiatan ini ternyata merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan diantara tiga Kabupaten di Jawa tengah yang menjadi lokasi Kegiatan PNPM MP Integrasi yaitu Kebumen, Pemalang dan Boyolali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat khususnya Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) yang akan bertugas melatih masyarakat pelaku kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi. Pelatihan ini dikelompokkan ke dalam 7 (tujuh) bidang  yaitu Bidang Advokasi Hukum, Bidang Media Informasi, Bidang Kader teknis, Bidang Pemberdayaan perempuan (Gender), Bidang Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Bidang Pendidikan Orang Dewasa serta satu bidang lagi yaitu Bidang Pengawasan Berbasis Masyarakat  (Commmunity Based Monitoring).
Yulianto (24 Tahun) Peserta Pelatihan dari bidang peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa yang merupakan Perwakilan dari wilayah Kecamatan Karangsambung menyatakan bahwa Pelatihan ini cenderung kurang Optimal dikarenakan kurang siapnya panitia penyelenggara kegiatan. Dalam hal pemateri (Narasumber) cenderung kurang memenuhi harapan peserta.
Berbeda dengan Jumyati (26 Tahun) warga Desa Pasir Kecamatan Ayah yang mengikuti Pelatihan Bidang CBM (Pengawasan Berbasis Masyarakat) menyampaikan bahwa Pelatihan ini sangat bagus dalam hal materi yang disampaikan karena  banyak member pencerahan bagi masyarakat nantinya dalam memaknai Pengawasan oleh Masyarakat. Sehingga kepedulian masyarakat benar-benar terwujud untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan apapun yang notabene menyangkut hajat mereka.
Secara umum  apresiasi pelatihan ini tergambar dalam antusiasme peserta  mengikuti tiap-tiap kelas yang ada. Meski banyak juga keluhan terkait akomodasi dan hal-hal teknis. Namun dapat dikatakan bahwa kegiatan yang dikelola oleh Pokja Ruang Belajar Masyarakat yang merupakan perwakilan dari masyarakat Kabupaten Kebumen ini telah berhasil dengan baik meski masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk kegiatan selanjutnya. (Johaeni)
kaukustujuhbelas.org