RBM diinisiasi tidak semata-mata terkait dana DOK RBM, tetapi yang mula-mula perlu digali adalah kebutuhan revitalisasi praktik belajar masyarakat yang menggabungkan aspek sosial, ekonomi dan budaya lokal. Kata kunci RBM terletak pada pelembagaan sistem belajar masyarakat. Apa dan dimana sumbangan praktik belajar masyarakat dalam pokja RBM?
(Len@NMC 2012)
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli (kiri) Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu (kanan). | Foto: NBC/Iman Jaya Lase
GUNUNGSITOLI, NBC — Dalam rangka meningkatkan anggaran
yang prorakyat miskin, Kabupaten Nias membentuk kelompok kerja ruang belajar
masyarakat (RBM) pada program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri
perdesaan (PNPM-MP).
Hal tersebut
dikatakan Bupati Nias Sökhi’atulö pada pelaksanaan lokakarya evaluasi ruang
belajar masyarakat (RBM) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Nias 2011-2012, Jumat (3/8/2012).
“RBM merupakan
salah satu perilaku belajar yang terorganisasi, terstruktur, sistematis, dan
terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang belajar bersama yang dilakukan
secara terus-menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan
belajar bersama,” kata Bupati Nias.
Menurut
Sökhi’atulö, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu bagian dari agenda
Pemerintah Indonesia. Upaya ini diimplementasikan melalui Peraturan Presiden
Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan
bagian dari UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan
kesepakatan dalam Tujuan Pembangunan Milinium (MDGs).
Pelaksanaan
lokakarya evaluasi RBM, kata Sökhi’atulö, untuk mendorong aktivitas terkait isu
penanganan dan pengawasan berbasis masyarakat diperoleh hasil pengalaman
terbaik lapangan yang bisa berbagi pengalaman ke tempat lain sebagai media
belajar.
Sökhi’atulö
berharap agar tim koordinasi dan Satuan Kerja PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten
Nias melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus-menerus terhadap tahapan
program dan pelaksanaan kegiatan PNPM-MP tahun anggaran 2012 sekaligus
pengawasan terhadap pelaku PNPM-MP.
Di tempat yang
sama, Ketua kelompok RBM PNPM-MP Fo’ahonoa Telaumbanua mengatakan, pelaksanaan
lokakarya RBM merupakan kegiatan bermusyawarah untuk menyampaikan
kegiatan-kegiatan RBM baik yang sudah terlaksana ataupun yang akan
dilaksanakan.
“Pelaksanaan
kegiatan hari ini merupakan bagian dari beberapa kegiatan RBM Kabupaten Nias
dan pembiayaan berasal dari bantun langsung masyarakat dana operasional
kegiatan,” ujarnya. [MAN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.