Senin, 03 September 2012

Lokakarya RBM di Kabupaten Nias


RBM diinisiasi tidak semata-mata terkait dana DOK RBM, tetapi yang mula-mula perlu digali adalah kebutuhan revitalisasi praktik belajar masyarakat yang menggabungkan aspek sosial, ekonomi dan budaya lokal. Kata kunci RBM terletak pada pelembagaan sistem belajar masyarakat. Apa dan dimana sumbangan praktik belajar masyarakat dalam pokja RBM?
(Len@NMC 2012)

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli (kiri) Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu (kanan). | Foto: NBC/Iman Jaya Lase


GUNUNGSITOLI, NBC — Dalam rangka meningkatkan anggaran yang prorakyat miskin, Kabupaten Nias membentuk kelompok kerja ruang belajar masyarakat (RBM) pada program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP).
Hal tersebut dikatakan Bupati Nias Sökhi’atulö pada pelaksanaan lokakarya evaluasi ruang belajar masyarakat (RBM) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Nias 2011-2012, Jumat (3/8/2012).
“RBM merupakan salah satu perilaku belajar yang terorganisasi, terstruktur, sistematis, dan terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang belajar bersama yang dilakukan secara terus-menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan belajar bersama,” kata Bupati Nias.
Menurut Sökhi’atulö, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu bagian dari agenda Pemerintah Indonesia. Upaya ini diimplementasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan bagian dari UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan kesepakatan dalam Tujuan Pembangunan Milinium (MDGs).
Pelaksanaan lokakarya evaluasi RBM, kata Sökhi’atulö, untuk mendorong aktivitas terkait isu penanganan dan pengawasan berbasis masyarakat diperoleh hasil pengalaman terbaik lapangan yang bisa berbagi pengalaman ke tempat lain sebagai media belajar.
Sökhi’atulö berharap agar tim koordinasi dan Satuan Kerja PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Nias melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus-menerus terhadap tahapan program dan pelaksanaan kegiatan PNPM-MP tahun anggaran 2012 sekaligus pengawasan terhadap pelaku PNPM-MP.
Di tempat yang sama, Ketua kelompok RBM PNPM-MP Fo’ahonoa Telaumbanua mengatakan, pelaksanaan lokakarya RBM merupakan kegiatan bermusyawarah untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan RBM baik yang sudah terlaksana ataupun yang akan dilaksanakan.
“Pelaksanaan kegiatan hari ini merupakan bagian dari beberapa kegiatan RBM Kabupaten Nias dan pembiayaan berasal dari bantun langsung masyarakat dana operasional kegiatan,” ujarnya. [MAN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.