Rabu, 06 Juli 2011

Kunci Keberhasilan RBM: Peran Pelaku Kunci

Peran Pelaku Kunci/Kader

Kunci keberhasilan RBM terletak pada sejauh mana kita berhasil menemukan orang/pelaku kunci dengan dimensi ganda. Dimensi ganda yang dimaksudkan adalah aspek kekuatan pengaruh dan kepedulian yang dimiliki.


Terlihat pada gambar ini, warna kuning adalah zona yang kita harapkan dimana pelaku kunci memiliki kadar kepedulian dan pengaruh yang cukup. Pada posisi gambar di atas, diharapkan dicari dan ditemukan type calon pelaku kunci dimana seseorang yang nantinya aktif mengorganisir RBM memiliki kapasitas pengaruh dan kepedulian yang cukup baik. 

Pelaku kunci ini nantinya akan duduk dalam pokja kabupaten. Pelaku kunci wajib ditemukan pada saat awal treatment RBM (bersambung).

Oleh: Lendy Wibowo

Senin, 04 Juli 2011

Mengapa Perlu ada RBM


Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MD) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini. Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. 

Perubahan ini terutama menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment berulang yang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan.

Pengawasan dan advokasi hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam program ketika akuntabilitas pengelolaan pembangunan berimplikasi langsung terhadap perolehan hak dasar masyarakat. Pengelolaan program dan pembangunan haruslah makin efektif (tepat sasaran) dan efisien. Keterlibatan publik (masyarakat) dalam pengawasan pembangunan dan advokasi hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas ketepatan sasaran dan efisiensi pembangunan.

Dengan menggunakan model yang mampu memadukan pendekatan pemberdayaan dengan inisiatif lokal dalam kaitan pengawasan berbasis masyarakat, advokasi hukum, serta kegiatan lain yang relevan diharapkan kemandirian masyarakat akan semakin cepat terwujud. Model itu adalah Pengembangan Ruang Belajar Masyarakat (RBM). 

Selain itu latar belakang perlunya RBM adalah:
a. Cakupan wilayah dan BLM yang makin besar sehingga perlu peningkatan pengawasan oleh masyarakat
b.  Kecenderungan permasalahan yang makin banyak dan kompleks sehingga perlu peran langsung masyarakat dalam penanganan masalah
c.  Keberadaan pelaku-pelaku/lembaga desa dan kecamatan  perlu diorganisir, diperkuat dan dikembangkan

Oleh: Lendy Wibowo