Rabu, 29 Juni 2011

WS RBM I Murung Raya

Pelatihan dan Workshop Ruang Belajar Masyarakat (RBM), pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), diharapkan dapat meningkatnya kualitas pelaksanaan program dan evaluasi, sehingga terbentuk suasana yang dinamis.
 “Sosialisasi dan Workshop merupakan kegiatan yang realistis, terukur, dan  didukung SDM yang tersedia, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap konsep RBM dan Pokja yang terbentuk,” kata Bupati Murung Raya Willy M Yoseph, melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Budie, ketika membuka Sosialisasi dan Workshop bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Pengawas UPK (BP UPK) Pendamping Lokal (PL) di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Konut, Kecamatan Tanah Siang, Senin (23/5).
Selain itu, PNPM-MP juga diharapkan mampu memberikan perubahan pada masyarakat, baik cara pandang, kapasitas, peningkatan tarap hidup dan kemandiriannya. ’’ Banyak pengalaman positif yang diperoleh  melalui pelaksanaan PNPM-MP, seperti tingkat partisipasi masyarakat, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, dan pengelolaan pembangunan fisik dan non fisik serta administrasi’’ katanya.
Budie menambahkan, model baru RBM, merupakan suatu kultur perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematik, terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang bersama dilakukan secara terus menerus, oleh masyarakat sebagai pelaku utama.
Kemudian hasilnya ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan, penyusunan modul pelatihan, pelatihan (TOT) tenaga pelatih masyarakat (TPM), pengembangan media kabupaten dan pelatihan-pelatihan dalam rangka penguatan pemantauan berbasis masyarakat, penanganan masalah, advokasi hukum maupun kegiatan lainnya.
 “Kegiatan PNPM tahun 2011 yang ditandai dengan Sosialisasi dan Workshop ini merupakan dasar suksesnya pelaksanaan RMB, dan kualitas perencanaan yang dihasilkan nantinya. Untuk itu, para pelaku dapat berperan aktif secara optimal selama proses workshop berlangsung,” kata Budie lagi. c-bam
media.hariantabengan.com

Pokja RBM Bantaeng

Pokja RBM Kabupaten Bantaeng Terbentuk

Oleh : Ruslan Daud Mendogu
Suasana Workshop Perencanaan RBM Kab. Bantaeng
Ruang Belajar Masyarakat yang disingkat RBM atau Rubelmas adalah salah satu program dalam PNPM Mandiri Perdesaan meupakan sebuah program yang dirancang untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat perdesaan dalam mengelola partispatif masyarakat di berbagai proses pembangunan yang ada di daerahnya. Dengan adanya program ini, maka diharapkan akan muncul kultur belajar di kalangan masyarakat yang terstruktur, terorganisir dan sistimatis serta dilakukan secara terus menerus. Sasaran program ini adalah semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan baik pada tingkat desa hingga tingkat Kabupaten, baik bagi masyarakat sendiri, fasilitator maupun aparat pemerintah memiliki konsen terhadap upaya - upaya pemberdayaan masyarakat miskin perdesaan.



Untuk menjamin proses pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan, maka dibentuklah sebuah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Ruang belajar masyarakat (RBM) Kabupaten Bantaeng. Pembentukan Pokja RBM Kabupaten Bantaeng dilaksanakan pada moment Workshop Perencanaan RBM pada tanggal 07 April 2011 yang bertempat di Aula KPN Sadar Kabupaten Bantaeng. Pelaku Pokja kabupaten adalah pealku yang terdiri atas unusr - unsur BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), UPK (Unit Pengelola Kegiatan), TPM (Tim Pelatih Masyarakat) serta dari unsur Setrawan (Fasilitator yang berasal dari unsur Pemerintah).

Adapun susunan Formatur Pengurus Pokja RBM Kabupaten Bantaeng adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Sabang, S.Ip (Unsur BKAD)
2. Sekretaris : Rahman (Unsur UPK)
3. Bendahara : Ismail HD ( unsur UPK)

DEVISI - DEVISI
I. Devisi Community Based Monitoring (CBM)
1. Anas Kaharuddin 2. Jusnaeni
II. Devisi Advokasi Hukum
1. Syaiful Berlian 2. Rasyid

III. Devisi Media
1. Muh. Amir, S.PdI
2. Zulkifli

IV. Devisi Tim Pelatih Masyarakat (TPM)
1. Khaerul
2. Husni Alam
3. Hartuti

V. Devisi Ekonomi Kerakyatan
1. M. Rusli
2. Abd. Azis

Pada kesempatan ini juga, peserta workshop menetapkan UPK Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng sebagai UPK yang akan mengeloa keuangan RBM ( Dana Opersional Kegiatan RBM tahun 2011 adalah sebesar Rp. 300.000.000).

Setelah Pokja RBM terbentuk, tim ini langsung mempersiapkan agenda kegiatan lengkap dengan penganggarannya yang akan dipresentasikan pada Workshop Perencanaan RBM II yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2011 dan bertempat di Aula KPN Sadar Kabupaten Bantaeng. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot atas presentasi Tim Pokja mengenai Agenda acara dan penganggarannya, maka Peserta Workshop Perencanaan RBM II menyepakati dan menetapkan agenda kegiatan dan RAB RBM Kabupaten Bantaeng dengan suara bulat, meskipun ada beberapa cataan yang harus diperbaiki oleh Tim Pokja Kabupaten khususnya yang berkaitan dengan detail anggaran kegiatan yang menurut sebagian peserta belum cukup jelas digambarkan. Walaupun demikian, seacara keseluruhan, Rencana Kegiatan dan RAB RBM Kabupaten Bantaeng yang telah dirumuskan oleh Anggota Pokja telah memenuhi syarat dan ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan.

Adapun kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan oleh RBM Kabupaten Bantaeng tahun 2011 adalah sebagai berikut:
1. Workshop Peyusunan Moduk Kabupaten
2. TOT Tim Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan
3. Pelatihan Pemantauan Berbasis Masyarakat
4.Penulisan, Penerbitan, Gelar Kapsitas Pelaku (Lomba antar Pelaku)
5. Pengembangan alat dan media Ka bupaten
6. Pelatihan advokasi hukum
7. Workshop Evaluasi pelaksanaan RBM
8. PNPM Award (Pemberian pengahragaan bagi pelaku berprestasi)
9. Penanganan Masalah melalui Jalur Hukum (Proses Litigasi)
Pokja Kabupaten, Rencana Kegiatan dan RAB RBM telah disyahkan, sekarang tinggal implementasi dari hasil perencanaan tersebut. Agenda paling pertama yang harus dilakukan adalah menerbitkan SK Kelompok Kerja (Pokja) RBM Kabupaten Bantaeng oleh bupati Bantaeng sebagai dasar hukum yang akan menjadi pegangan pokja RBM dalam menjalankan roda RBM sebagaimana yang telah direncanakan.

Banyak harapan masyarakat yang dialamatkan pada pelaksanaan RBM ini, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan partispasi masyarakat dan pemebelajaran demokratisasi. Semoga RBM dapat menjawab harapan - harapan masyarakat ini. Amin..........

zaranehdanisa.blogspot.com

RBM Pemalang

Kembangkan Kapasitas Pelaku
Ditulis oleh Administrator   
Sunday, 10 April 2011
RUANG belajar masyarakat (RBM) merupakan perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis. RBM terbentuk sebagai hasil pengondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui melalui kegiatan-kegiatan belajar bersama.
“Tujuan RBM untuk meningkatkan atau mengembangkan kapasitas pelaku atau masyarakat,” kata Koordinator RBM Kabupaten Pemalang Drs Rujito kepada Radar, Minggu (10/4).
Program tersebut, lanjut dia, didasari oleh Inpres No 1 / 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional 2010. Dan, Inpres No 3/2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, serta Peraturan Presiden No 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan,
Jito panggilan akrab Koordinator RBM Kabupaten Pemalang menerangkan, ruang lingkup RBM  merupakan perencanaan kegiatan (dapat dilakukan dua kali yskni rapat/work shop), sosialisasi-pengorganisasian RBM dan penetapan usulan kegiatan, penyusunan modul-modul kabupaten, pelatihan untuk pelatih (TOT), Tim Pelatih Masyarakat (TMP), pelatihan dasar, penulisan, penerbitan, gelar kapasitas pelaku (lomba antar pelaku), pengembangan alat dan media kabupaten, pelatihan lanjutan (advokasi hukum, PBM, Media, Pengorganisasian), workshop evaluasi berkala pelaksanaan dan hasil RBM, penghargaan atas kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, penanganan masalah melalui jalur hukum peradilan.
"Kami akan mengadakan workshop RBM, Selasa (12/4) besok di Pendopo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan pembahasan dan penetapan jenis kegiatan, finalisasi rencana kerja tindak lanjut Kabupayen Pemalang, finalisasi kerangka acuan kegiatan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan tersebut dikuti sekitar 101 peserta yang terdiri dari Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), Strawan (PNS yang menjadi Sukarelawan dalam pemberdayaan masyarakat), BPIPK (Badan Pengawas Unit Pengelola kegiatan, Tim Pemantau Tingkat Kabupaten Pemalang, PL (Pembantu Lapangan), TPM (Tim Pelatih Masyarakat).
"Hasil yang diharapkan, dapat tersosialisasikannya kebijakan BKAD, terbentuknya pokja kabpuaten Pemalang ditetapkannya jenis kegiatan RBM yang dirumuskan dalam strategi kabupaten, ditetapkannya RKTL Kabupaten Pemalang," tukasnya. (gtr)

www.radartegal.com

Peran Pokja Media RBM Bulungan

POKJA MEDIA RUBELMAS Kab. Bulungan dalam Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Tk.Kabupaten


Tanjung Selor, 24 Mei 2011

Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke VIII Kabupaten Bulungan di canangkan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan yang mewakili Bupati Bulungan pada tanggal 24 Mei 2011 di desa Wono Mulyo Kecamatan Tanjung Palas Timur dengan mengusung Tema " Dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kita Perkuat Sinergitas, Partisipasi dan Keberdayaan Masyarakat Menuju Bangsa yang Mandiri dan Sejahtera". Serangkaian kegiatan dalam acara dalam acara Pencanangan diantaranya pemberian hadiah Pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Peninjauan lokasi kegiatan gotong royong, peninjauan galar produk unggulan desa di Pasar Desa Wonomulyo.

Dalam kegiatan tersebut tidak dilewatkan oleh Pojka Pengembangan Media RBM Kabupaten yang di support dengan DOK RBM Kabupaten ilkut serta meramaikan dengan memasang 2 baliho yang menggambarkan kebersamaan masyarakat dalam pembangunan didesa yang di danai oleh PNPM Mandiri Perdesaan, menyebarkan Buletin"MANDIRI" yang berisikan info program, headline news PNPM Kabupaten, profile pelaku, Liputan, serba serbi cerita lapangan yang dihimpun dalam bulan April 2011 serta pembagian Buku saku Sosialisasi Program PNPM dan P2SPP.
Antusiame peserta pencananagan yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di kabupaten Bulungan dan Desa-desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur cukup tinggi. ini terbukti dalam waktu kurang dari 3 jam di pasar desa jajanan maupun produk kerajinan dari desa-desa ada yang habis terjual. Tak kalah dengan ibu-ibu PKK desa Pengurus UPK Tanjung Palas Timur juga memaperkan hasil dari kelompok binaan pemanfaat SPP seperti Ikan teri, dendeng ikan, Baju kemeja, Roti Kering, madu dan Saung (Topi Kas Dayak).

www.pnpm-bulungan.co.cc

TOT RBM di Kebumen

Bertempat di Hotel Grafika pada tanggal 7 sampai dengan 9 April 2011 di adakan Training off Trainer Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan se Kabupaten Kebumen. Acara yang merupakan rangkaian dari kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) tahun 2011. Kegiatan ini ternyata merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan diantara tiga Kabupaten di Jawa tengah yang menjadi lokasi Kegiatan PNPM MP Integrasi yaitu Kebumen, Pemalang dan Boyolali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat khususnya Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) yang akan bertugas melatih masyarakat pelaku kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi. Pelatihan ini dikelompokkan ke dalam 7 (tujuh) bidang  yaitu Bidang Advokasi Hukum, Bidang Media Informasi, Bidang Kader teknis, Bidang Pemberdayaan perempuan (Gender), Bidang Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Bidang Pendidikan Orang Dewasa serta satu bidang lagi yaitu Bidang Pengawasan Berbasis Masyarakat  (Commmunity Based Monitoring).
Yulianto (24 Tahun) Peserta Pelatihan dari bidang peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa yang merupakan Perwakilan dari wilayah Kecamatan Karangsambung menyatakan bahwa Pelatihan ini cenderung kurang Optimal dikarenakan kurang siapnya panitia penyelenggara kegiatan. Dalam hal pemateri (Narasumber) cenderung kurang memenuhi harapan peserta.
Berbeda dengan Jumyati (26 Tahun) warga Desa Pasir Kecamatan Ayah yang mengikuti Pelatihan Bidang CBM (Pengawasan Berbasis Masyarakat) menyampaikan bahwa Pelatihan ini sangat bagus dalam hal materi yang disampaikan karena  banyak member pencerahan bagi masyarakat nantinya dalam memaknai Pengawasan oleh Masyarakat. Sehingga kepedulian masyarakat benar-benar terwujud untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan apapun yang notabene menyangkut hajat mereka.
Secara umum  apresiasi pelatihan ini tergambar dalam antusiasme peserta  mengikuti tiap-tiap kelas yang ada. Meski banyak juga keluhan terkait akomodasi dan hal-hal teknis. Namun dapat dikatakan bahwa kegiatan yang dikelola oleh Pokja Ruang Belajar Masyarakat yang merupakan perwakilan dari masyarakat Kabupaten Kebumen ini telah berhasil dengan baik meski masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk kegiatan selanjutnya. (Johaeni)
kaukustujuhbelas.org

RBM Barito Timur: Penyusunan Modul Kabupaten

Penyusunan Modul Awal TPM Ruang Belajar Masyarakat
2011-06-01
Harian Umum Tabengan,  

 
Melalui kegiatan Ruang Belajar Masyarakat pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (RBM-PNPM-MP), diharapkan Tim Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan memiliki kapasitas mengelola pelatihan partisipatif di desa, kecamatan termasuk di Kabupaten. Pelatihan yang dimaksud, terkait materi penanganan masalah berbasis masyarakat.
 
Adanya dukungan Tim Basis Kecamatan yang akan memperkuat POKJA Kabupaten dalam kegiatan lanjutan pengembangan RBM. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan TPM kecamatan mengenai pelatihan partisipatif terkait materi lokal serta terbentuknya Kader yang andal untuk tenaga peningkatan kapasitas masyarakat di level Kecamatan dan Desa
 
Bagaimana penyusunan modul yang efektif, sebagai langkah awal persiapan TPM-RBM, berikut dikemukakan Ros Siana, Fasilitator PNPM-MP Kabupaten Barito Timur (Bartim) kepada pengelola Gerbang Desaku.
 
Apa tujuan penyusunan modul?
 
Tujuan penyusunan modul, agar TPM dapat menyusun modul lokal sesuai panduan nasional, modul nasional dan hasil kaji kebutuhan lapangan. Kemudian TPM dapat melaksanakan praktek belajar menyusun modul praktis
 
Pihak mana saja yang terlibat dalam penyusunan Modul ?
 
Peserta Workshop penyusunan modul lokal, kalau di Bartim merupakan utusan-utusan/wakil Kecamatan   Montallat, Gunung Timang, Gunung Purei, Teweh Timur, antara lain unsur FK, BKAD,UPK,Setrawan,BP-UPK,TM,PL,TPM
 
Apa saja unsur modul yang disusun ?
 
Dalam proses penyusunan Modul hal yang perlu diperhatikan adalah, uraian modul (meliputi tujuan , peserta pemandu/pelatih, Hasil yang diharapkan , dan Materi pelatihan).
 
Alur pelatihan mencakup peningkatan aspek pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap. Matriks Kurikulum (Pokok Bahasan, Subpokok bahasan, Tujuan pembelajaran, metode/media, ringkasan langkah fasilitasi, Rujukan Bahan Bacaan)
Langkah Fasilitasi (Lesson Plan) dan bahan bacaan.
 
Apa saja Jenis Modul yang disusun
 
Sesuai dengan panduan Nasional, modul nasional dan juga pengalaman lapangan dari masing-masing peserta maka kesepakatan penyusunan modul yang dilakukan selama dua hari ini mencakup empat topik antara lain, modul pelatihan advokasi hukum, modul pengembangan media dan modul peningkatan partisipasi perempuan serta modul pemantauan pembangunan partisipatif.
 
Modul point  1 dan 2, mempunyai panduan draft modul dari pusat, sementara modul point  3, 4 merupakan modul pengembangan Kabupaten. Hal ini mendasar pada kegiatan yang akan dikembangkan oleh RBM kabupaten pada TA 2011.
 
Apa saja Hasil Kegiatan diharapkan dari penyusunan Modul ?
 
Pertama, TPM mempunyai peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap dalam menyiapkan dan melaksanakan pelatihan Masyarakat secara partisipatif.
Kedua, TPM mengetahui unsur-unsur Modul
Ketiga,Tersusunnya modul sesuai dengan kebutuhan lapangan
Keempat, Adanya lembar hasil praktek belajar Peserta (draft modul)
 
Apa saja Harapan ke depan dari penyusunan modul ini ?
 
Dengan adanya penyusunan modul melalui kegiatan Ruang Belajar Masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas TPM dana dapat digunakan di dimasing-masing Kecamatan, pada  pelaksanaan pelatihan masyarakat, baik yang dilakukan secara reguler melalui PNPM-MP maupun yang difasilitasi oleh Pemerintah.
Kedepan akan semakin banyak kader-Kader Pemerberdayaan Masyarakat yang  sekaligus sebagai Tim Pelatih Masyarakat dan dapat terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat di masing-masing kecamatan.
Tidak kalah pentingnya adanya dukungan secara optimal dari Jajaran Pemerintah secara berjenjang Jajaran, untuk peningkatan kualitas kegiatan PNPM-MP. jsi

media.hariantabengan.com

RBM Kotawaringin Barat kerjasama dengan LSM Pertanian

Kotawaringin Barat
Senin, 11 April 2011 08:59
KOTAWARINGIN BARAT--BN: DALAM mengembangkan Ruang Belajar Masyarakat (RBM), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Kobar menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang pertanian... LSM tersebut yaitu Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Pangkalan Bun.
Melalui kerja sama dalam RBM, diharapkan akselerasi kesejahteraan masyarakat petani Pangkalan Bun dapat lebih maksimal. Sebab, program-program pertanian di perdesaan yang didampingi P4S sejalan dengan tujuan RBM yakni meningkatkan kapasitas masyarakat desa.
Setidaknya, ada empat program yang didampingi oleh P4S yakni Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), Program Desa Mandiri Pangan, Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) dan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).
“Tentu RBM dengan pertanian sangat berkaitan erat. Program-program pertanian itu bisa ditopang oleh RBM yang fokus pada pemberdayaan masyarakat,” ujar Pengelola P4S Pangkalan Bun, Syairani.
Dia menyontohkan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) bahwa masyarakat hingga kini masih mengandalkan beras sebagai makanan pokok.
Sementara itu, Fasilitator Integrasi Kabupaten PNPM-MP Kobar Bambang Udayanto menjelaskan PNPM-MP kerja sama dalam bidang pertanian karena memang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
“Banyak program pertanian yang sebenarnya satu tujuan, yaitu  pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Sehingga ketika diintegrasikan dengan PNPM-MP dapat sinergi satu sama lain,” tukas Bambang. (FM/B-1) borneonews.co.id
  

WS RBM I Cirebon

LOKAKARYA DAN WORKSHOP RBM I PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN
workshop-rbt-pnpm-mp-2010Pada tanggal 05 Mei 2011 Pukul 09.00 WIB berlangsung Lokakarya dan Workshop RBM I Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan  Tahun Anggaran 2011. Acara tersebut dihadiri perwakilan OPD, Para Camat, Para Kuwu, Para Peserta PNPM serta undangan lainnya. Bertindak sebagai narasumber Wakil Bupati Cirebon, Kepala BPMPD Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda.
Lokakarya dan Workshop tersebut dibuka langsung oleh Bupati Cirebon yang diwakili oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Ason Sukasa, SmHk, dengan paparan sambutanya “melalui PNPM Mandiri kita tanggulangi kemiskinan masyarakat Kabupaten Cirebon serta dapat mendorong dan memberi kontribusi pembangunan, sehingga pembangunan masyrakat desa dapat diwujudkan”.
Suasana Lokakarya berjalan dengan lancar dan kondusif.

(Edy.S, Rully -Diskominfo)(05 Mei 2011)

WS Pembentukan Pokja RBM Pinrang

Sistem RBM PNPM-MP Terbentuk
PINRANG — Salah satu wadah yang mampu memadukan pendekatan pemberdayaan dalam kaitannya pengawasan berbasis masyarakat yang mengarah kemandirian yang cepat terwujud yakni model system Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
Model tersebut telah terbentuk yang difasilitasi pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Pinrang dalam kegiatan Lakakarya, Kamis, 21 April kemarin di aula BPM-PD. Lokakarya RBM PNPM MP yang dibuka langsung Kepala BPM-PD Kabupaten Pinrang, H Alimin, yang diikuti Faskab, Faskeu, Fastek, PJOK dan sebagai peserta pengurus UPK, BKAD, BPUPK, setrawan PNPM MP se-Kabupaten Pinrang. Kegiatan itu juga dirangkaikan pemilihan pengurus RMB yang disepekati secara aklamasi yakni, Ketua, Safri Rasyid dari Ketua BKAD Kecamatan Mattiro Sompe. Fasilitator Kabupaten Pinrang, Muh David menjelaskan, Ruang Belajar Masyarakat ini iharapkan bisa menjadi sistem yang berkelanjutan proses belajar mengajar kolektif masyarakat, dengan RMB ini dapat tersedia sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat serta berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif. Selain itu, RMB dapat memperkuat jiwa, peran dan tugas para pelaku dalam mengembangkan ruang belajar serta dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten. RMB ini, kata dia akan mendapat alokasi dana 300 juta untuk mendanai kegiatan. Tujunnya, agar semua kegiatannya yang dilaksanakan dapat terealisasi dengan penggunaan dana transparansi. Sementara PJOK PNPM-MP Kabupaten Pinrang, Nasaruddin yang akbar disapa P Atto mengajak seluruh masyarakat untuk patut berbangga. Sebab, dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, hanya 75 daerah yang mendapat kepercayaan mendapat PNPM –MP Integrasi tahun ini, di Provinsi Sulsel sendiri, hanya 3 Kabupaten/kota yang mendapat termasuk salah satunya Kabupaten Pinrang. Ia mengakui, pelaksanaan PNPM MP di daerah ini berjalan sesuai mekanisme dan alur-alur PNPM-MP yang selalu memihak kepada masyarakat miskin. Terkhusus Dana Operasional RMB yang nantinya akan dikelola oleh kelompok kerja (Pokja) kabupaten yang telah terbentuk dengan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi, swakelola, terbuka dan bertanggung jawab. BLM DOK RBM itu bersifat subsidi, sederhana dan tepat guna dengan membiayai ruang lingkup tertentu. (ilo) 
www.parepos.co.id

WS Pembentukan Pokja RBM Pati

Desiminasikan Informasi Dan Teknis RBM, PNPM Mandiri Perdesaan Gelar Workshop PDF Cetak Email
Ditulis oleh Agus Pambudi   
Sabtu, 18 Juni 2011 20:32
pasfmpati.com (Pati, Kota) - Sebagai upaya untuk mendesiminasikan informasi pokok dan teknis ruang belajar masyarakat (RBM), PNPM Mandiri Perdesaan Kab Pati menggelar workshop I. Workshop I RBM yang berlangsung di Hotel Gritari Pati ini, diikuti 143 peserta.
Workshop I RBM oleh PNPM Mandiri Perdesaan itu, selain mendesiminasikan informasi pokok dan teknis RBM, sekaligus untuk menetapkan kepengurusan Pokja RBM sesuai struktur organisasi serta penetapan RKTL RBM Kab Pati tahun anggaran 2011.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kab Pati Sugiharto SH MM saat membuka workshop I RBM itu mengatakan, pengalokasian Dana Operasional Kegiatan (DOK) RBM pada tahun 2011 ini, sebagai tindak lanjut ratifikasi Pemerintah Indonesia terhadap konvensi pemenuhan hak-hak dasar manusia, dan pencanangan delapan prioritas isu internasional.

“Yang tak lain sebagai upaya untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat, yakni adanya pembelajaran, pengembangan, pikiran dan tindakan alternatif dan peningkatan kapasitas yang dilakukan dalam rangka untuk menjawab kebutuhan riil yang dihadapi masyarakat.”, katanya.

Kepala Bapremades Kab Pati berharap, selesai workshop itu peserta dapat mengembangkan tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan Kabupaten Pati. Dan yang tak kalah pentingnya, dapat mengembangkan kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif masyarakat. Serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat.

Struktur organisasi Pokja RBM Kabupaten Pati terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dilengkapi masing-masing koordinator Pengawasan Berbasis Masyarakat, Koordinator Advokasi Hukum, Koordinator Media, dan Koordinator Peningkatan Kapasitas Masyarakat.(*)

WS Pembentukan Pokja RBM Polewali Mandar

Selasa, 29 Maret 2011

Work Shof Perencanaan Ruang Belajar Masyarakat

Workshof perencanaan Ruang Pembelajaran Masyarakat yang diadakan di hotel istana wonomulyo  jumat, 11/02/11 berlangsung sehari,  yang di hadiri seluruh BKAD ( Badan Koordinasi Antar Desa), UPK (Unit Pengeola Kegiatan), setrawan kecamatan, dan TPM (Tim Pelatih Masyarakat)  masing-masing kecamatan di kabupaten polewali mandar. Kegiatan ini di laksanakan Faskab ( Fasilitator Kabupaten ) yang bekerja sama PMD Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam berlangsungnya kegiatan workshof RBM yang dilaksanakan di hotel istana wonomulyo ini di buka langsung oleh bupati polewali mandar bapak Ali Baal, dalam sambutannya  pemerintah polewali mandar sangat mengharapkan  dalam proses integrasi ini  menjadi sebuah gambaran yang sangat fositif,   dan pemerintah akan menerapkan pola pemberdayaan dalam program reguler pemda sehingga akan tercipta proses perencanaan reformasi yang positif,  dia menambahkan, uang yang kita gunakan adalah uang yang kita pinjam dari luar, harus di gunakan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat,  sebab pemerintah  bertanggung jawab untuk mengatasi pengangguran, bukan untuk membuat  perusahaan atau memperkaya diri sendiri, tandasnya dengan tegas.
Workshof perencanaan Ruang Belajar Masyarakat yang di prakarsai oleh pelaku-pelaku PNPM-MP yang ada di tingkat kecamatan dan kabupaten ini, di gelar untuk membentuk dan memilih pengurus Pokja RBM, yang bersumber dari unsur BKAD, UPK, Setrawan Kecamatan, dan TPM , sehingga dalam proses pemilihan  pengurus berlangsung dengan alot dan sedikit kisruh,  dalam rapat pemilihan  susunan pengurus yang di bentuk dalam POKJA RBM Kabupaten Polewali Mandar, terdapat nama-nama yang menjadi keputusan dan mengisi struktur Pokja RBM antara lain ; Ketua Pokja, Muh. Arsyad, Sekretaris, Jamaluddin Am.K, Bendahara Displya, Koordinator Pengembangan Media  Ramli Rusli,  Anggota  M. Nurdin, Kamaluddin, Koordinator Bidang Advokasi Hukum Yamaluddin, Anggota  Azis Bande,  Koordinator Bidang Pengawasan  A. Ismail, Koordinator bidang Pelatihan  Nur Alim,  Anggota  Makmur, Fadilah.
 Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan proses integrasi perencanaan pembangunan yang lebih terencana di masyarakat, sebab mau tak mau, program pemberdayaan akan melebur kedalam program perencanaan pembangunan regular pemda, sehingga sedini mungkin lembaga ini di bentuk untuk melaksanakan program pembelajaran atau penguatan proses perencanaan pembangunan yang di lakukan oleh masyarakat secara terencana dengn baik, ungkap ketua panitia Rahmat Asis.
Menurut Rahmat Asis,  pendanaan dari proses  kegiatan Pokja yang kelak akan bekerja, bersumber dari pusat, sehingga pokja di harapkan dapat membuat proposal sesuai kebutuhan perencanaan setiap bidang dalam struktur Pokja RBM ini, setelah semuanya terlaksana dengan baik, akan di lakukan pencairan dana  seperti mekanisme pencairan dana BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat) yang juga tetap membutuhkan pertanggung jawaban dalam penggunaan dana  dalam bentuk laporan pengunaan dana oleh Pokja RBM tersebut, karena sewaktu-waktu dapat di audit oleh BPKP ( Badan Pemeriksa Keuangan Pusat), sehingga dalam pelaksanaanya sedapat mungkin dilakukan dengan baik, dan tetap mengedepankan amanah, bahwa kita melakukan penguatan ke masyarakat yang kelak akan menjadi stockholder yang berpotensi di setiap desa dan kecamatan dalam melakukan perencanaan pembangunan , imbuhnya menegaskan.
(suarapemberdayaan.blogspot.com)
 

WS Pembentukan Pokja RBM Bener Meriah

Ruang Belajar Jangan Hanya Formalitas

REDELONG : Workshop Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) yang terlaksana di ruang rapat Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bener Meriah, dibuka Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kabupaten setempat, Drs. Bairin Nuri, MM, Kamis (12/5).

Dalam kata sambutannya, Drs. Bairin Nuri MM mengatakan, kegiatan workshop Pokja Ruang Belajar Masyarakat jangan hanya di jadikan sebatas formalitas semata. “Saya berharap peserta dapat benar-benar melakukan kegiatan ini dengan serius serta ikhlas,” pintanya.

Disampaikan Bairin, RBM akan terbentuk apabila tersusun, terorganisir, dan sistematis secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program.
“Sasaran RBM adalah terbentuknya ruang belajar bersama masyarakat pedesaan dilingkup kabupaten,” katanya. Dengan adanya kegiatan ini akan tersedia tenaga pelatih masyarakat di bidang pengawasan.

Bairin juga mengharapkan dengan terbentuknya pokja RBM kabupaten setempat dapat meningkatkan kapasitas pelaku masyarakat, yang dalam hal ini disebut pelaku adalah PNPM mandiri perdesaan, fasilitator kabupaten, kecamatan, aparat pemerintahan di daerah, khususnya dengan melakukan pembinaan secara langsung. (mag-35)

RBM di Sukamara (dalam rencana)

Senin, 25 April 2011 12:28 SUKAMARA--BN: PROGRAM Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Sukamara akan membentuk program ruang belajar masyarakat (RBM). Program itu rencananya di­laksanakan mulai Mei mendatang...
Dengan adanya RBM ini, diharapkan dapat memberdayakan sum­ber daya manusia (SDM) dalam menunjang program PNPM-MP. RBM nantinya akan dibentuk lebih mengarah pada bidang pen­didikan dan pelatihan masyarakat.
“Sebelum dibentuk RBM akan dibentuk terlebih dahulu kelompok kerja (pokja) tenaga pendamping masyarakat (TPM) di kabu­pa­ten. Baru dibentuk RBM. Sejauh ini kader-kadernya sudah siap, na­mun belum bisa dikerjakan karena dananya belum cair,” ujar Fa­silitator Keuangan PNPM-MP Kabupaten Sukamara Eti.
Dia mengatakan, dana yang disediakan untuk RBM diambil dari ang­garan pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp300 juta. “Dananya sudah ada Rp300 juta. Tapi belum cair. Nanti kalau su­dah cair langsung dibentuk RBM. Sejauh ini masih membahas ke­rangka acuan program kerja pada setiap bidang,” tuturnya. (Adv/RA/B-3)

www.borneonews.co.id

WS Sosialisasi RBM Pidie


Pidie Raya - 24 June 2011 | 0 Komentar
Sigli | Harian Aceh – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pidie bekerja sama dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menggelar workshop Ruang Belajar Masyarakat (RBM) di Aula Kemenag Sigli, Kamis (23/6). Kegiatan tersebut dilakukan untuk peningkatan kapasitas lembaga dalam mengembangkan program di lapangan.
Dalam workshop yang berlangsung selama sehari penuh tersebut diikuti oleh 172 perwakilan peserta dari seluruh kecamatan di Pidie, yaitu dari tokoh pelatih masyarakat (TPM), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawasan UPK, UPK dan Pendamping Lokal (PL).
Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Pidie, Irhamuddin, saat ditanyai Harian Aceh, kemarin, mengatakan, workshop yang diikuti ratusan peserta tersebut dilakukan untuk peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM) sehingga keberadaan personalia RBM dapat memnbantu kesuksesan program PNPM di lapangan.
Dikatakannya, Ruang Belajar Masyarakat (RBM) merupakan bagian dari PNPM, yang akan bergerak di bidang edukasi, seperti pelatihan masyarakat, penanganan masalah humanity base, monitoring, advokasi hukum dan seni budaya. “RBM dibentuk lebih bersifat edukasi terhadap pemberdayaan SDM masyarakat ketimbang sisi financial,” paparnya.
Irhamuddin menjelaskan dalam workshop tersebut juga digelar diskusi mengenai kerangka acuan program kerja di masing-masing bidang. “Nanti setelah acuan ini menjadi suatu rencana kerja akan dilangsungkan rapat kerja Pokja guna menyusun program kerja selama setahun ke depan,” katanya di sela-sela kegiatan.(muh)

(harian-aceh.com)

WS Sosialisasi RBM Temanggung




TEMANGGUNG, PNPM Mandiri Pedesaan merupakan Gerakan Nasional dalam wujud pembangunan berbasis masyarakat untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terarah dan berkelanjutan. Oleh karena itu diharapkan kegiatan PNPM dapat memberikan kontribusi untuk pencapaian Visi Kabupaten Temanggung.
     
Melihat begitu pentingnya tujuan program ini, tentu budaya kerja cerdas, cermat, dan terukur harus diutamakan. Bukan kerja keras tanpa hasil namun dengan etos smart work (kerja cerdas) agar pencapaian hasil maksimal dikatakan Bupati Temanggung Drs. Hasyim Afandi pada waktu pembukaan Workshop Perencanaan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM Mandiri Pedesaan, Selasa(24/05) di Gedung Benih Pertanian Jl. Suyoto No.7A Temanggung.
Bupati Juga mengharapkan semoga kegiatan ini bisa menambah pengetahuan bagi kader PNPM untuk membuat dan membentuk tingkat kapasitas Sumber Daya Masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Sigit Purwanto,MM mejelaskan kegiatan Workshop ini di ikuti oleh kurang lebih 100 orang dan dilaksanakan selama satu hari.
Workshop Perencanan Ruang Belajar Masyarakat adalah ruang dimanapun dan dalam bentuk apapun yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan proses belajar sebagai upaya peningkatan kapasitas dan melakukan pengorganisasian.
Selain itu RBM ini bertujuan membentuk sistem proses belajar kolektif, peningkatan kapasitas, mengembangkan kegiatan berbasis pengalaman lokal,  serta memperkuat jiwa, peran dan tugas dalam pengembangan ruang belajar masyarakat. 


(Humas11/Paul).
http://www.temanggungkab.go.id

RBM Kebumen:......Sinergi RBM dengan LSM??

Dua hari ini ( 28 s/d 29 Mei 2011 ) diajak pokja RBM Kec. Karanggayam untuk belajar bersama dalam dalam kegiatan RBM Kec Karanggayam. Kab. Kebumen, walau awalnya agak kesulitan mengatur jadwal kegiatan. RBM adalah fasilitas baru dari PNPM Integrasi dimana kegiatan ini diranncang untuk merangsang dan mengembangkan ide, cara, proses serta hasil belajar kolektif guna meningkatkan harkat dan derajad masyarakat. RBM memberi penghargaan kepada kearifan lokal serta modal sosial yang dimiliki oleh rakyat. Setiap orang mempunyai pengetahuan dan pengalaman untuk dibagikan sebagai pengalaman hidup yang tak ternilai. Kendala struktural terhadap akses produksi sosial ekonomi perlu diatasi melalui relasi sosial baru yang saling memperkuat, saling mengembangkan.

Untuk mengembangkan RBM di dukung dana yang cukup besar selain dari dana APBD Kab dan swadaya masyarakat, pendanaan kegiatan RBM ini juga bersumber dari APBN tahun 2010 dan 2011 untuk Dana Operasional Kegiatan (DOK) RBM di Kab , dan dana operasional kegiatan (DOK) pelatihan masyarakat di kecamatan sasaran PNPM MD. Sebuah pendanaan yang cukup besar untuk mendorong dan mengajak masyarakat untuk belajar dan berbagi pengalaman.

Di Kabupaten Kebumen sejak pertengahan 2009 silam berdiri Sekolah Desa dan Anggaran ( SADAR) yang di gagas oleh LSM FORMASI. Jangan bayangkan sekolahan ini seperti sekolah yang kita kenal selama ini dengan gedung dan perlengkapan yang memadai. Sekolah Desa dan Anggaran bahkan tidak memiliki ruang kelas yang tetap. Sekolah Desa dan Anggaran adalah forum belajar bagi para warga dan juga perangkat desa untuk mengetahui seluk beluk desa serta perencanaan dan penganggaran daerah dengan kurikulum yang telah tersusun. Sampai saat ini SADAR telah hadir pada 7 kecamatan dengan peserta aktif sekitar 300 orang dan terus bertambah, mengingat semakin banyak kelompok masyarakat yang ingin bergabung dengan SADAR.

SADAR digagas dalam rangka melayani kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat, sehingga ia muncul atas kesdaran, inisiatif dan pembiayaan dari masyarakat sendiri sedangkan FORMASI hanya menyediakan fasilitator ( gratis ). Disinilah bedanya SADAR dan RBM. RBM merupakan inisiatif yang muncul dari dari atas dengan support pendanaan yang cukup besar untuk penguatan kapasitas masyarakat sedangkan SADAR berangkat dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dirinya dengan pembiayaan sepenuhnya swadaya.
Seandanya dua kegiatan ini bias bersenergi sungguh hasilnya akan luar biasa.
(mustikajikebumen.blogspot.com)

WS Sosialisasi RBM Barito Utara

Muara Teweh, Pelita
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) merupakan program nasional dalam rangka kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat melalui upaya untuk menciptakan atau meningkatkan kapasitas dalam memecahkan berbagai persoalan terkait peningkatan kualitas hidup dan tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Puransi Uwer BA mengatakan PNPM MP di Kabupaten Barut dimulai sejak tahun 2007 hingga sekarang yang tersebar di enam kecamatan.

Untuk itu, PNPM MP ini diharapkan mampu memberi perubahan di masyarakat baik dari segi cara pandangnya, kapasitas, peningkatan tarap hidup dan kemandiriannya, kata H Puransi pada acara pembukaan workshop sosialisasi ruang belajar masyarakat (RBM) di Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, banyak pengalaman positif yang diperoleh masyarakat melalui pelaksanaan PNPM MP diantaranya tingkat partisipasi masyarakat, inisiatif local, pelatihan, pengawasan, partisipatif dan pengelolaan administrasi. Dalam rangka penguatan dan pengembangannya, PNPM MP memperkenalkan sesuatu model baru yang disebut ruang belajar masyarakat (RBM), ucapnya.

RBM ini kata Puransi, merupakan suatu kultur (prilaku) belajar yang terorganisir, terstruktur dan systematis serta terbentuk sebagai hasil-hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program melalui kegiatan belajar bersama dalam megembangkan kapasitas pelaku PNPM MP. Untuk kegiatan RBM di Kabupaten Barito Utara ini dilaksanakan mulai pada tahun 2011 ini yang ditandai dengan acara workshop sosialisasi RBM, terangnya.

Melalui workshop ini, jelasnya lagi, diharapkan dapat terbentuk organisasi kelompok kerja (pokja) RBM tingkat kabupaten beserta rencana kerjanya. Dalam workshop ini akan ditidak lanjuti dengan rangkaian kegiatan penyusunan modul pelatihan, pelatihan (TOT), tenaga pelatih masyarakat (TPM) pengembangan media kabupaten. Kemudian pelatihan-pelatihan dalam rangka penguatan pemantauan berbasisi masyarakat, penanganan masalah, advokasi hokum serta beberapa kegiatan lainnya.

Pendanaan kegiatan RBM ini bersumber dari dana operasional kegiatan (DOK) RBM sebesar Rp300 juta yang tersedia di DIPA urusan bersama dan juga dapat didukung dengan dana pelatihan masyarakat. Kegiatan workshop ini dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari unsure masyarakat seperti Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD), Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), Badan Pengawas Unit Pelaksana Kegiatan (BPUPK) dan Pendamping Lapangan (PL) dari enam kecamatan se Kabupaten Barut. (uzi)

http://www.harianpelita.com

WS Perencanaan RBM Bogor

Ruang Belajar Masyarakat Fasilitasi Realisasi PNPM PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Friday, 15 April 2011 05:10
SEBANYAK 230 orang dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bogor mengikuti Workshop Ruang Belajar Masyarakat atau RBM di Hotel Dirga Cibulan, Kecamatan Cisarua, Rabu-Kamis (13-14/4) kemarin. Acara menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), serta Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kabupaten Bogor.
RBM merupakan wadah atau bagian dari PNPM yang berfungsi untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan program PNPM. Bidangrbidangnya meliputi humanity base, monitoring, advokasi hukum, pelatihan masyarakat, maupun mengakomodir bidang seni budaya.
Asep Saepul Bahri, Ketua UPK Kecamatan Cijeruk sekaligus Sekretaris Pokja RBM Kabupaten Bogor, mengatakan RBM dibentuk lebih bersifat edukasi terhadap pemberdayaan SDM masyarakat ketimbang sisi finansial. "Melalui workshop ini, juga untuk membentuk kelompok kerja atau Pokja Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) tingkat Kabupaten Bogor," katanya di sela acara, kemarin.
Digelarnya workshop sekaligus mendiskusikan kerangka acuan program kerja di nnasing-masing bidang. Nanti setelah acuan ini menjadi suatu rencana kerja, akan dilangsungkan rapat kerja Pokja guna menyusun program kerja selama setahun.
"Yang dibahas dalam program kerja selam setahun itu yakni melingkupi pengingkatan sumber daya manusia (SDM) para pelaku PNPM, peningkatan berbagai kualitas yang sudah tercapai di tahun sebelumnya," tambahnya.
Ke depannya, kata Asep, diupayakan bisa meningkat baik fisik maupun perguliran ekonomi simpan pinjam perempuan (SPP). la juga menjelaskan, selama ini sudah banyak pembangunan yang dicapai melalui PNPM ini mulai dari pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), sarana air bersih hingga pembangunan infrastruktur jalan. (Acep Mulyana)
Sumber : Jurnal Bogor 15/04/2011

WS Perencanaan RBM Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan  Workshop Perencanaan Ruang Belajar Masyarakat ( RBM ) PNPM-Mandiri Perdesaan Kab. Sleman di Aula Lt III Pemda Sleman Rabu, 8 Juni 2011. Workshop diikuti oleh 100 an orang  peserta yang terdiri dari  Kepala Badan/Dinas/kantor dan Bagian, Satker PNPM-Mandiri Perdesaan Prov. DIY, Koorprov PNPM-Mandiri Perdesaan Prov DIY, Camat, Tokoh-tokoh Masyarakat dan pelaku PNPM-Mandiri Perdesaan.
Dalam laporannya Kabag Kesra Drs. Hardjito mengatakan bahwa maksud dan tujuan workshop Perencanaan Ruang Belajar masyarakat PNPM-Mandiri Perdesaan adalah untuk memperkuat komitmen Pemerintah dalam rangka Pelaksanaan PNPM –Mandiri Perdesaan khususnya dalam Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu juga untuk memperkuat koordinasi lintas sector dalam program Pemberdayaan Masyarakat maupun penanggulangan kemiskinan serta menyusun dan memperkuat rencana kerja Ruang Belajar Masyarakat PNPM-Mandiri Perdesaan.
Workshop yang dibuka oleh Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu tersebut menghadirkan nara sumber Subagyo Spesialis Traning Koordinator Provinsi PNPM-Mandiri Perdesaan Provinsi DIY dan Ir. HA Sutrisno, MSi fasilitator PNPM-Mandiri Perdesaan Kab. Sleman.
Dalam sambutannya Wabup Yuni antara lain menyatakan bahwa adanya Perencanaan Ruang Belajar masyarakat ( RBM ) diharapkan dalam programnya nantinya  tidak jalan sendiri sendiri tetapi dapat bersinergi dengan program yang telah ada di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu  para peserta sebagai pelaksana di lapangan dapat mengintegrasikan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat ini dengan kegiatan-kegiatan lain yang sudah punya yang sudah dilaksanakan baik itu ditingkat Kecamatan dan tingkat pedesaan. Misalnya program jam belajar masyarakat ( JBM ) yang sebenarnya sudah lama ada di masyarakat. Program ini nantinya juga dapat meningkatkan paritsipasi masyarakat dalam JBM ini. 
Sinergi lainnya yang dapat diwujudkan dengan program ini adalah mewujudkan Kota Layak anak di Sleman. Seperti diketahui bahwa saat ini bahwa Kab. Sleman sedang merancang untuk menuju Kabupaten layak anak, karena itu program tersebut juga diharapkan bisa mengintegrasikan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) dengan  program-program yang berkaitan dengan kabupaten layak anak. Selain itu juga bahwa kabupaten layak anak ini nantinya semua kebutuhan dan kepentingan anak-anak  kita bisa difasilitasi, anak-anak bisa mendapat perlindungan dan tentu saja antara 1 program dengan program yang lain bisa di integrasikan didalamnya. Sosialisasi program ini diharapkan dapat dilakukan di Kec. Prambanan dan Kec. Cangkringan.
www.slemankab.go.id

Pembentukan Pokja RBM Kepulauan Selayar

SELAYAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa dan Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan workshop Perencanaan Ruang Belajar Masyarakat, di ruang pola kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa ( 7/6/2011).

Kegiatan itu bertema "Membangun kesadaran dan meningkatkan Kapasitas Masyarakat Dalam kegiatan Pemberdayaan melalui Ruang Belajar Masyarakat" yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa dan Kelurahan, Selayar Ahmad Aliefyanto. Selain itu tampil sebagai narasumber dalam  acara tersebut Jamaluddin, sebagai spesialis Training RMC V  PNPM Mandiri Perdesaan Sulsel.

Hadir pada acara pembukaan,  PJOK Kabupaten elayar Nur Umiati, Faskab, Miasfahuddin, Alim Siddik (Faskeu), dan Marlina (FasTKab). Acara tersebut diikuti oleh PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kecamatan), BKAD ( Badan Kerjasama antar Desa), UPK (Unit Pengelola kegiatan), Badan Pengawas UPK, Setrawan, Pendamping lokal dan Fasilitator Kecamatan se Kabupaten kepulauan Selayar,

Diungkapkan oleh Asnawi Dahlan, sebagai Fasilitator Teknik PNPM Mandiri bahwa tujuan diselenggarakannya workshop tersebut disamping sosialisasi tentang perencananan ruang belajar masyarakat, juga untuk menetapkan formasi POKJA Kabupaten, disamping itu juga untuk memilih tiga orang tim pelatih masyarakat tingkat kabupaten, katanya kepada Tribun kemarin. (*)

Penulis : Samsul Bahri
Editor : Muh. Irham
_________________________________________________________
 

Workshop Kabupaten
PERENCANAAN RUANG BELAJAR MASYARAKAT
Tema “ Membangun kesadaran dan meningkatkan Kapasitas Masyarakat Dalam kegiatan Pemberdayaan melalui Ruang Belanja Masyarakat”

Bertempat di ruang pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar ( 7/06/2011), Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa dan Kelurahan Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan Workshop Kabupaten Perencanaan Ruang Belajar Masyarakat. Acara dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa dan Kelurahan, Kab.Kep.Selayar  Drs.Ahmad Aliefyanto, MM.Pub, Tampil sebagai Narasumber dalam  acara tersebut Bapak H.A.jamaluddin , Spesialis Training RMC V  PNPM Mandiri Perdesaan sulsel.
Hadir pada acara pembukaan,  PJOK kabupaten Hj.Nur  Umiati, SE, Fasilitator Kabupaten, Bapak Misfahuddin, Fasilitator Keuangan, Alim Siddik, dan Fasilitator Teknik Kabupaten, Marlina.
Acara tersebut diikuti oleh PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kecamatan), BKAD ( Badan Kerjasama antar Desa), UPK (Unit Pengelola kegiatan), Badan Pengawas UPK, Setrawan, Pendamping lokal dan Fasilitator Kecamatan se Kabupaten kepulauan Selayar.
Tujuan diselenggarakannya workshop tersebut disamping sosialisasi tentang perencananan Ruang Belajar Masyarakat, juga untuk menetapkan formasi POKJA Kabupaten , disamping itu juga untuk memilih 3 orang Tim Pelatih Masyarakat tingkat Kabupaten. Acara ditutup oleh sekretaris POKJA Kabupaten Terpilih,Aslim Ali

Pembentukan Pokja RBM Bulungan

WORKSHOP 1 RUANG BELAJAR MASYARAKAT (Rubelmas/RBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bulungan


Tanjung-Selor, 22 Maret 2011
Ruang Belajar Masyarakat (selanjutnya disebut RBM) adalah suatu kultur atau perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis serta terbentuk sebagai hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan-kegiatan belajar bersama, bertujuan untuk meningkatkan/mengembangkan kapasitas pelaku/masyarakat yang dalam hal ini disebut sebagai "pelaku" adalah Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, Fasilitator Kabupaten-Kecamatan, Aparat pemerintahan di daerah kabupaten/kota khususnya yang melakukan pembinaan secara langsung PNPM Mandiri Perdesaan serta Masyarakat umum/peduli PNPM Mandiri.

Adapun Tujuan adanya Ruang Belajar Masyarakat ini diharapkan terjadinya peningkatan kesadaran kritis, kapasitas, dan daya kolektif masyarakat dalam rangka menuju cita cita masyarakat yang makin mandiri dan sejahtera

Tujuan Khusus
  1. Mengembangkan tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten
  2. Mengembangkan jiwa, peran dan tugas pelaku dalam rangka pengembangan ruang belajar
  3. Mengembangkan kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif masyarakat
  4. Menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat
  5. Mengembangkan sistem yang memungkinkan terjadinya keberlanjutan proses belajar kolektif masyarakat.

Workshop 1 RBM di kabupaten Bulungan berlangsung selama 1 hari yaitu pada tanggal 22 Maret 2011 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bupati lama Jl. Kol. Soetandji No.01 Tajung Selor, dengan dihadiri oleh unsur pelaku Kecamatan (PjOK, Setrawan, BKAD, UPK, PL, Praktisi dan beberapa dinas-dinas teknis terkait) dari 10 kecamatan di kabupaten bulungan termasuk kecamatan bunyu yang tidak masuk dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. 

 OUTPUT WORKSHOP RBM I
  1. Sosialisasi kebijakan pengembangan RBM
  2. Pembentukan Pokja Kabupaten dan perangkatnya
  3. Pembentukan Tim Pelatih Masyarakat tingkat Kabupaten.
  4. Terpilihnya BKAD-UPK Kecamatan penerima pencairan DOK RBM
  5. Pembahasan RKTL Kabupaten
  6. Pembuatan kerangka acuan kegiatan
Lebih lanjut Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) ini akan melakukan rapat koordinasi untuk merumuskan rencana kerja dan penyusunanan rencana angaran dari alokasi DOK RBM 2010 dan 2011 yang akan di tetapkan di workshop II dan akan ditindaklannjuti dengan rencana-rencana aksi sesuai rencana kerja yang sudah ditetapkan dalam rapat kerja Pokja.

Rencana pelaksanaan Workshop II akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April 2011.
Semoga dengan workshop RBM ini menjadi titik awal bangkitnya geliat kesadaran dan peningkatan kapasitas masyarakat dan dan terwujudnya community of development di negara tercinta ini.


  (Tri Setyo : Faskeu-Kab. Bulungan)

Selasa, 28 Juni 2011

Model Pembelajaran Kontekstual



Situasi pembelajaran akan lebih baik jika lingkungan belajar diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika peserta mengalami apa yang dipelajarinya, bukan mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi berhasil dalam kompetisi jangka pendek tetapi gagal dalam memberikan bekal yang cukup untuk mengatasi persoalan dalam kehidupan jangka panjang.


Pendekatan kontekstual merupakan konsep belajar yang mengaitkan antara materi dengan situasi dunia nyata dan mendorong menghubungkan pengetahuan yang dimiliki dengan kehidupan nyata. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan peserta bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari ‘guru’ kepada ‘murid’. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil.


Dalam pembelajaran kontekstual, tugas fasilitator/pelatih adalah membantu peserta mencapai tujuannya, lebih banyak membahas strategi daripada memberi informasi. Tugas fasilitator/pelatih adalah mengelola forum pembelajaran sebagi tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi peserta. Sesuatu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata pelatih/fasilitator.

PEMBENTUKAN POKJA RBM


  1. Faskab wajib memfasilitasi pembentukan Pokja Kabupaten dengan meminta bantuan Satker Kabupaten, seperti Undangan, Ruang Rapat dan lain sebagainya.
  2. Pokja Kabupaten dibentuk saat workshop perencanaan awal (Musyawarah Pelaku RBM) di kabupaten.
  3. Unsur Pokja Kabupaten sekurang-kurangnya adalah BKAD (pengarah/quality control dan pengemban amanat/mandatory masyarakat), UPK (karena memiliki keterampilan teknis pengelolaan kegiatan dan keuangan), TPM (teknis, substansi pelatihan dan peningkatan kapasitas), Setrawan (fasilitator pemerintahan). Unsur lain dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.
  4. Pokja Kabupaten dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh sekretaris dan bendahara. Selain itu di dalam struktur Pokja Kabupaten terdapat beberapa koordinator bidang (Misalnya Bidang Advokasi Hukum, CBM dsb). Faskab berkewajiban mempersiapkan Musyawarah Pelaku untuk menjalankan organisasi gugus tugas dan fungsi Pokja tahun berikutnya.
  5. Masing-masing unsur di dalam Pokja Kabupaten mempunyai peran, tugas, dan tanggungjawab sesuai ruanglingkup dan karakter kelembagaan/fungsi (lihat panduan sistem RBM).
  6. Pokja Kabupaten bertugas mengelola pelaksanaan RBM.

PENGELOLAAN RBM

 
                   Pengelola organisasi kerja dan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) adalah suatu gugus tugas atau Kelompok Kerja (selanjutnya disebut Pokja RBM) Kabupaten. Organisasi tata laksana kerja Pokja RBM diatur dan diputuskan bersama oleh Forum/Rapat Anggota Pelaku RBM secara demokratis. Organisasi kerja Pokja berfungsi dan bertindak sebagai penanggungjawab pengelolaan sedangkan penyelenggaraan seluruh kegiatan yang direncanakan, seperti rapat-rapat, pelatihan, workshop, acara/event-event dan lain sebagainya, dilakukan secara swakelola oleh kepanitiaan tertentu yang dibentuk berdasarkan keputusan forum oleh dan diketuai oleh satu BKAD-UPK kecamatan yang dipilih. 

                    Jadi BKAD-UPK terpilih itulah yang bertanggungjawab menerima pencairan DOK RBM, meng-eksekusi, mendokumentasikan dan mengadministrasikan seluruh aktifitas RBM. Kepanitian dapat dibentuk lintas pelaku dan tidak terbatas pada lingkup kecamatan BKAD-UPK terpilih.

    Tatacara penyusunan dan pengajuan proposal kegiatan
a.     Pokja Kabupaten wajib menyusun proposal rencana kegiatan tahunan dan perkiraan biaya (indikatif/kasar/pagu) dan perkiraan watu penyelenggaraan untuk seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan. Proposal per-kegiatan harus dibuat rancangan kegiatan dan rincian anggaran biayanya. Proposal kegiatan terinci ini disusun sebagai breakdown sesuai hasil perencanaan tahunan yang dilakukan pada saat workshop awal (musyawarah pelaku) di kabupaten tersebut.

b.     Proposal Tahunan ditetapkan dalam berita acara musyawarah Pokja dimaksud, ditandatangani oleh seluruh anggota yang hadir. Proposal terinci per-kegiatan disusun oleh suatu Tim Kecil/Penyusun (yang juga dibentuk pada saat musyawarah pelaku) dan diajukan kepada Satuan Kerja Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan, selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum jadwal pelaksanaan kegiatan.

c.      PjO Kabupaten bersama dengan/dibantu Faskab, wajib memverifikasi proposal dimaksud selambat-lambatnya 3 hari setelah proposal diajukan.
  1. Rekomendasi hasil verifikasi disampaikan kepada pihak yang mengajukan proposal selambat-lambatnya 3 hari setelah proses verifikasi.
  2. Revisi atau penyempurnaan proposal sesuai rekomendasi/hasil verifikasi harus diserahkan kepada Satker, selambat-lambatnya 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
  3. Jika hasil verifikasi tidak terdapat masalah, maka proses selanjutnya dilakukan oleh Satker Kabupaten.